Mata Uang VOC Salah Satu Faktor Kuatnya Cengkraman Kolonialisme Di Indonesia
Mata uang VOC merupakan alat pembayaran yang sah pada saat VOC memonopoli wilayah indonesia antara tahun 1602 sd 1799. Pada awalnya, VOC hanya memiliki kewenangan dalam urusan perdagangan Belanda di Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu, mereka mendapatkan wewenang istimewa untuk menjalankan kekuasaan melalui hak oktroi . Hak oktroi ini memungkinkan VOC untuk: 1. Mewakili pemerintah Belanda di Asia secara sah 2. Memonopoli perdagangan rempah-rempah di wilayah Hindia Timur 3. Mencetak dan mengedarkan mata uang mereka sendiri yang dikenal dengan mata uang VOC Ada beberapa jenis koin VOC, yang dapat kita jumpai antara lain: 1. Utrecht 2. Holland 3. West Friesland 4. Zeeland 5. Gelderland Koin VOC dicetak pertama kali pada tahun 1726 dengan bahan tembaga. Merupakan pecahan 1 Doit (Satu Duit). Pada salah satu sisi koin tersebut terdapat lambang VOC dan pada sisi lainnya terdapat lambang provinsi tempat koin itu dicetak. Ketika muncul kebutuhan uang den...